Selama 4 Bulan, Karyawati Pabrik di Cikarang Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan

BEKASI, iNewsBekasi.id- Sejumlah pekerja perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. Salah satu korban yakni, R didampingi kuasa hukumnya Akbar Yunus melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Terlapor dalam dugaan pelecehan seksual ini ialah pria berinisial N yang merupakan atasan korban di salah satu perusahaan di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kuasa hukum korban, Akbar Yunus mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Minggu, 11 Mei 2025 kemarin.
"Korbannya bukan hanya R saja, ada beberapa pekerja perempuan yang diduga menjadi korban," ungkap Akbar dalam keterangannya pada Selasa (13/5//2025).
Dia mengatakan, pelecehan seksual tersebut menimpa korban selama empat bulan berturut-turut sejak Maret 2023. Pelecehan seksual itu dialami para korban di tempat kerja pada jam kerja saat suasana kantor lengang.
Dia melanjutkan, para korban pelecehan seksual baru memberanikan diri melapor ke kepolisian pada 2025 ini karena beban psikis dan moril yang dihadapi akibat pelecehan baik secara fisik maupun verbal.
"Para korban telah melaporkan persitiwa tersebut kepada Pengawas Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini, pejabat yang berwenang sedang melakukan pendalaman proses pemeriksaan," katanya.
Akbar menuturkan, anehnya dalam kasus ini terlapor yang merupakan seorang WNI ini dan telah dikeluarkan perusahaan justru menerima kompensasi pesangon yang fantastis senilai ratusan juta rupiah dari perusahaan vendor sparepart otomotif asal Jepang tersebut.
Namun, ada dua pekerja yang diputus hubungan kerjanya tanpa pesangon hanya karena dianggap membantu para korban pelecehan menyuarakan penderitaan yang mereka hadapi.
"Para korban tentunya berharap ada keadilan, dan laporan ini dapat diselidki lebih lanjut oleh kepolisan," tuturnya.
"Kami juga berharap dengan adanya laporan pidana ini, para pekerja perempuan lain yang yang mendapatkan perlakukan tidak pantas di tempat kerja berani untuk bersuara dan bertindak tegas demi menjaga harkat dan martabat sebagai pekerja perempuan," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah