get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Pabrik Pengelolaan Baja di Kedungwaring Bekasi, Menteri LH Temukan Pelanggaran Emisi Udara

Operasi Berantas Jaya 2025, 61 Preman di Kabupaten Bekasi Digelandang Polisi

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:02 WIB
header img
Sebanyak, enam pelaku pungli sopir truk di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi ditangkap. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap sebanyak 61 orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Terbaru sebanyak, enam pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan sopir truk di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi ditangkap. 

Para pelaku diamankan saat tengah memaksa meminta uang kepada sopir truk yang melintas di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, penangkapan dilakukan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar serentak pada Rabu, 14 Mei 2025. 

Penindakan ini merupakan bagian dari operasi antipremanisme yang digencarkan pihak kepolisian.

"Enam orang kami amankan di kawasan industri karena tertangkap tangan memaksa sopir truk untuk memberikan uang," kata Mustofa saat memberikan keterangan, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, dalam rentang awal Mei hingga 15 Mei 2025, pihaknya telah mengamankan total 61 orang yang diduga terlibat aksi premanisme. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi seperti jalan raya arteri, kawasan industri, hingga tempat usaha di Kabupaten Bekasi.

“Dari hasil operasi, total 61 orang berhasil kami amankan. Mereka berasal dari berbagai titik, termasuk kawasan industri dan jalan umum,” ujarnya.

Dari puluhan orang yang diamankan, sebagian menjalani proses pembinaan, sementara yang lainnya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan peraturan daerah yang berlaku dan ditangani oleh Satpol PP. 

Namun, ada juga yang diproses lebih lanjut secara hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi karena terbukti melakukan tindak pidana.

“Ada yang kami tindak secara pidana karena dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum,” imbuh Mustofa.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik pemerasan atau aksi premanisme di lingkungannya, baik oleh perorangan maupun kelompok tertentu.

"Laporkan kepada kami jika menemukan aksi premanisme, apalagi jika sudah meresahkan masyarakat atau mengganggu dunia usaha. Kami akan menindak tegas," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut