Kapolri Jawab Isu Panas Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Diikuti Saja, yang Jelas Proses Berjalan
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terbaru terkait penyelidikan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi). Kapolri memastikan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih terus berjalan.
Diketahui, kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya telah diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
BACA JUGA: Jokowi Sambangi Polda Metro buat Laporan Tudingan Ijazah Palsu
Meskipun demikian, Jenderal Sigit belum menjelaskan secara rinci mengenai sejauh mana tindak lanjut atau progres dari laporan yang telah masuk tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
"Diikuti saja, yang jelas proses berjalan," ujar Kapolri Sigit singkat, usai menghadiri acara Silaturahmi Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara di STIK, pada Minggu (18/5/2025).
Sebagaimana diketahui, Tim Bareskrim Polri turun ke Solo dan Yogyakarta terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Langkah itu sebagai tindaklanjut laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor. Kedatangan kami dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas (pengaduan masyarakat) dari TPUA terkait ijazah Bapak Joko Widodo," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolresta Surakarta (Solo), Kamis 8 Mei 2025.
Dia menjelaskan, tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini, tim mengambil sampel pembanding. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor.
Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyelidikan, di mana sampel yang diberikan antara lain ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Sampel ini untuk uji pembanding.
Selain uji labfor dokumen dokumen yang ada, pihaknya juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan sekitar 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan kuliah dan SMA Jokowi.
"Saat ini, prosesnya dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta