get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ciduk Penjual Obat Keras Ilegal di Serang Baru Bekasi, Ratusan Pil Disita

Ini Wajah Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Pondok Gede Bekasi

Senin, 02 Juni 2025 | 12:37 WIB
header img
AS pelaku pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi. Foto/IG @resmob_pmj

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pelaku pembunuhan terhadap pemilik toko sembako Alex Lius Setiawan ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial AS merupakan karyawan dari korban yang akrab disapa Koh Alex. 

Koh Alex ditemukan tewas di toko miliknya di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Detitik-detik penangkapan terhadap AS ini diunggah akun Instagram @resmob_pmj. 

AS ditangkap saat bersembunyi di salah satu hotel kawasan Tangerang Selatan, Banten. Saat ditangkap, AS hanya bisa pasrah.  

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan uang Rp68 juta, motor, serta handphone milik korban. 

Saat ini AS tengah dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya. Sebelumnya diberitakan, Koh Alex ditemukan tewas bersimbah darah di toko sembako miliknya. Saat ditemukan, jasad korban ditutupi kardus dan ada luka di bagian kepala. 

Jasad Koh Alex pertama kali ditemukan istri dan anaknya pada Sabtu, 31 Mei 2025 pagi.    

Warga sekitar lokasi kejadian mamat mengatakan, istri korban curiga karena suaminya tak merespons saat dihubungi. 

"Istrinya datang ke sini baru ketahuan korban sudah meninggal," katanya. 

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar mandi toko. Jenazah ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dan ditutupi kardus.

Menurut dia, setiap harinya, toko Koh Alex buka sekitar pukul 08.00 WIB. Namun pada hari kejadian, toko tidak kunjung dibuka meski pegawai sempat datang pagi hari.

"Datang jam 8 ke sini, toko belum terbuka, pegawainya langsung pulang dulu," ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut