Fakta Sejarah! Era Pajajaran Jadi Awal Perjanjian Internasional Pertama di Nusantara

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Tak banyak yang tahu bahwa perjanjian internasional tertulis pertama di wilayah Nusantara terjadi pada tahun 1522, di masa kejayaan Kerajaan Sunda Pajajaran.
Perjanjian ini menjalin hubungan resmi antara kerajaan yang berpusat di Pakuan (kini Bogor) dengan bangsa Portugis, menjadikannya tonggak awal diplomasi internasional di Tanah Air.
Peristiwa bersejarah ini terjadi ketika Henriquez de Leme, utusan resmi Kerajaan Portugis, datang ke pusat Kerajaan Sunda di Pakuan. Wilayah ini berada dekat Pelabuhan Kalapa, yang saat ini dikenal sebagai Jakarta.
Kunjungan ini menindaklanjuti hubungan baik antara Portugis dan Raja Surawisesa, penguasa Pajajaran saat itu, yang telah terjalin melalui sejumlah pertemuan sebelumnya.
Puncaknya, pada 21 Agustus 1522, perjanjian resmi ditandatangani—menjadikannya sebagai perjanjian luar negeri tertulis pertama di Nusantara.
Tidak seperti perjanjian-perjanjian dagang yang kemudian dilakukan oleh VOC atau Inggris, Portugis secara langsung membawa nama Raja Portugal dalam naskah perjanjian tersebut. Dokumen ini disusun rangkap dua (in duplo), masing-masing disimpan oleh pihak Pajajaran dan Portugis.
Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pertukaran komoditas strategis. Kerajaan Sunda berkomitmen untuk menyerahkan 1.000 karung merica dalam waktu satu tahun.
Sebagai imbalannya, Portugis akan menyediakan berbagai barang kebutuhan penting untuk kerajaan.
Lebih dari sekadar pertukaran dagang, Portugis juga memperoleh izin untuk membangun benteng di Pelabuhan Kalapa. Benteng ini dimaksudkan sebagai simbol dan strategi pertahanan dalam aliansi militer kedua pihak.
Terselip pula kesepakatan rahasia militer dalam perjanjian ini. Kerajaan Sunda dan Portugis sepakat untuk saling mendukung dalam menghadapi ancaman ekspansi dari Kesultanan Demak, salah satu kekuatan Islam terbesar di Jawa saat itu.
Sebagai bentuk pengesahan perjanjian, diadakan selamatan di Pelabuhan Kalapa, sebagaimana tercatat dalam laporan Portugis.
Tokoh-tokoh penting yang hadir sebagai saksi dari pihak Sunda antara lain Tumenggung Sang Adipati, Syahbandar, dan Mandari Tadam—sosok yang diyakini sebagai pejabat dalam negeri (Mantri Dalem), bukan keturunan Tionghoa sebagaimana sempat diduga.
Meski perjanjian tersebut bersifat lisan dalam pelaksanaannya dan tanpa tanda tangan, naskah fisiknya dikabarkan tersimpan di Makao hingga abad ke-17, menurut peneliti Belanda, ten Dam.
Perjanjian ini menunjukkan bahwa diplomasi dan hubungan luar negeri sudah berkembang di Nusantara sejak abad ke-16. Kerajaan Sunda Pajajaran menjadi pelopor dalam menjalin kerja sama dagang dan militer internasional, jauh sebelum masa kolonial.
Jejak sejarah ini mempertegas bahwa peran kerajaan-kerajaan di Indonesia dalam diplomasi internasional bukan sekadar pelengkap, tapi aktif membentuk arah politik dan pertahanan regional melalui perjanjian resmi dengan kekuatan Eropa.
Editor : Wahab Firmansyah