Mendikdasmen Cabut Program Sekolah Penggerak, Begini Alasannya!

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi mencabut Program Sekolah Penggerak melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.
Program Sekolah Penggerak sendiri merupakan salah satu program unggulan yang diluncurkan pada masa kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Program ini pertama kali diperkenalkan pada 1 Februari 2021 melalui peluncuran Merdeka Belajar Episode 7.
Sejak awal, Program Sekolah Penggerak dirancang sebagai katalis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini menargetkan percepatan transformasi sekolah agar dapat bergerak 1–2 tahap lebih maju dalam waktu tiga tahun ajaran.
Tercatat, jumlah Sekolah Penggerak di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 14.000 sekolah yang tersebar di berbagai daerah.
Program ini berfokus pada lima jenis intervensi utama untuk meningkatkan mutu pembelajaran siswa, termasuk pendampingan intensif, penguatan kapasitas kepala sekolah, hingga pembelajaran yang berpusat pada murid.
Mengutip laman resmi Kemendikdasmen, Jumat (27/6/2025), Mendikdasmen Abdul Mu'ti menandatangani Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025 yang mencabut Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
Dalam surat keputusan yang ditetapkan pada 18 Maret 2025, disebutkan bahwa Program Sekolah Penggerak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta tidak lagi relevan dengan arah peningkatan layanan pendidikan bermutu di satuan pendidikan.
Dengan pencabutan kebijakan ini, seluruh kegiatan pendidikan yang sebelumnya terintegrasi dengan Program Sekolah Penggerak akan disesuaikan dengan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Langkah ini diharapkan dapat mendukung transformasi pendidikan yang lebih relevan dan adaptif sesuai kebutuhan pendidikan dasar dan menengah saat ini.
Editor : Wahab Firmansyah