get app
inews
Aa Text
Read Next : Redea Institute Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Sekolah HighScope Indonesia

Kabar Gembira untuk Orang Tua! Anak TK Kini Bisa Terima Dana Program Indonesia Pintar

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:05 WIB
header img
Pemerintah akan memperluas sasaran PIP hingga ke jenjang TK. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pemerintah akan memperluas sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai tahap awal wajib belajar bagi seluruh anak Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, perluasan penerima manfaat PIP ke tingkat TK merupakan salah satu terobosan penting dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.

“Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah berjalan,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, Kamis (23/10/2025).

Menurut Abdul Mu’ti, program Wajib Belajar 13 Tahun menegaskan bahwa setiap anak Indonesia berhak menempuh pendidikan dari PAUD hingga jenjang menengah atas dengan dukungan pembiayaan yang merata.

Realisasi PIP 2025 Capai Rp5,8 Triliun

Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), total alokasi anggaran PIP pada tahun 2025 mencapai Rp13,36 triliun, dengan target penerima sebanyak 18,59 juta siswa di seluruh jenjang pendidikan. Hingga 22 September 2025, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp5,89 triliun kepada 10,42 juta murid, atau sekitar 44 persen dari total sasaran.

Murid yang telah menerima bantuan PIP adalah mereka yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pemberian, yaitu siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau sudah pernah memperoleh bantuan PIP pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, terdapat 2,7 juta murid yang sudah memiliki SK Nominasi sebagai penerima baru. Dari jumlah tersebut, 1,09 juta siswa telah melakukan aktivasi rekening dan akan segera memperoleh SK Pemberian sebagai dasar pencairan dana bantuan.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut