Formasi Desak Kejari dan Pemkot Bekasi Usut Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan BUMD Migas

BEKASI, iNewsBekasi.id– Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Pemkot Bekasi dan Kejari Kota Bekasi mengusut kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Dugaan pengelolaan ini dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan kepentingan publik Kota Bekasi.
Koordinator Formasi Syarif Hidayatulloh mengatakan, Kejari memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan demi penegakan hukum yang bersifat preventif.
"Kejari Kota Bekasi harus mengusut dugaan kejanggalan ini karena sesuai dengan tupoksi Kejari untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara preventif," kata Syarif dalam keterangan kepada awak media, Rabu (2/7/2025) siang.
Syarif mengungkapkan, dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan salah satu BUMD ini telah memicu keresahan publik selama beberapa pekan terakhir.
Hal ini terutama berkaitan dengan tidak jelasnya penggunaan aliran dana perusahaan milik daerah tersebut.
“Jangan sampai masyarakat kota Bekasi merasa uang mereka (publik) yang dikelola PT Migas Kota Bekasi digunakan untuk memperkaya seseorang. Itu uang masyarakat, uang Pemkot Bekasi. Harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, Formasi juga menyoroti skema pembayaran uang muka yang dilakukan PT Migas Kota Bekasi, antara lain untuk kebutuhan operasional perusahaan sebesar Rp5,37 miliar dan pembayaran jasa konsultan hukum senilai Rp 3,97 miliar.
Menurut Syarif, pembayaran di muka untuk kebutuhan tersebut tidak logis karena dapat dibayarkan setelah aktivitas selesai dilakukan.
“Untuk apa pembayaran uang muka senilai Rp9,3 miliar tersebut? Itu kan bisa dibayar aktual setelah aktivitas terjadi. Apa ini cara agar ada pihak yang diuntungkan dari skema tersebut. Bisa diasumsikan ada uang beredar Rp9,3 miliar di luar rekening resmi perusahaan. Ini harus diusut,” tegasnya.
Syarif meminta Pemkot Bekasi Bekasi, khususnya Wali Kota Tri Adhianto, agar tidak berdiam diri atas persoalan ini. Ia meminta Pemkot turut proaktif mendorong transparansi keuangan BUMD tersebut.
“Pak Wali Kota juga tidak boleh tinggal diam. Ini uang masyarakat Kota Bekasi. Jangan sampai potensi pendapatan Kota Bekasi jadi hilang gara-gara salah kelola keuangan PT Migas Kota Bekasi,” ujarnya.
Formasi pun mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bekasi untuk ikut mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan kejanggalan keuangan ini agar pengelolaan dana publik berjalan transparan dan akuntabel.
Editor : Wahab Firmansyah