Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di Teluk Pucung Bekasi, 2 Begal Ini Ditangkap di Cilincing Jakut

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:15 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Beraksi di Teluk Pucung Bekasi, 2 Begal Ini Ditangkap di Cilincing Jakut
Polda Metro Jaya menangkap dua begal yang beraksi di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi. Foto/IG @resmob_pmj

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menangkap dua begal yang beraksi di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi. Kedua pelaku ditangkap di kediaman mereka di Cilincing, Jakarta Utara. 

Video penangkapan kedua pelaku berinisial A alias D dan TW alias J ini diunggah akun Instagram @resmob_pmj. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban MRT pada 29 Maret 2025 lalu. MRT yang melintas di lokasi kejadian dipepet dua pelaku yang langsung menodongkan senjata tajam dan meminta sepeda motor, telepon genggam, dan dompet korban. 

Tak ingin terluka atau pun nyawanya melayang, korban hanya bisa pasrah saat kedua pelaku merampas harta benda berharganya tersebut.

Usai dibegal, korban pun melaporkan kasus ini ke kepolisian. Tim Opsnal Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung melakukan observasi dan menangkap kedua pelaku di Cilincing, Jakarta Utara. 

"Eksekutor berinisial A alias D serta joki yakni, TW alias J," tulis akun tersebut dikuti iNews Bekasi pada Kamis (10/7/2025). 

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut