get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Masih Selidiki Motif di Balik Ledakan Misterius SMAN 72 Jakarta

Dari Balik Jeruji, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Online, Begini Kata Kalapas!

Minggu, 20 Juli 2025 | 10:35 WIB
header img
Seorang napi di Lapas Kelas I Cipinang berinisial AN diduga mengendalikan praktik prostitusi online dari dalam sel. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Seorang narapidana di Lapas Kelas I Cipinang berinisial AN diduga mengendalikan praktik prostitusi online atau open BO dari dalam sel. 

Kasus ini berhasil diungkap berkat kolaborasi antara Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan petugas Lapas Cipinang.

Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat pihak kepolisian dalam membongkar jaringan tersebut.

"Pada tanggal 15 Juli 2025 lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitusi. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut," ujar Wachid dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

Setelah alat komunikasi ditemukan, pihak lapas segera melakukan pemeriksaan terhadap AN. Petugas juga memberikan akses penuh kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

"Jajaran Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada AN dan melakukan serah terima alat komunikasi milik AN dengan petugas lapas," ujarnya.

Wachid menegaskan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang melibatkan warga binaan. Termasuk juga menyelidiki jalur masuknya alat komunikasi ke dalam sel.

"Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," tegasnya.

Sebagai bentuk sanksi, narapidana yang terbukti menyelundupkan barang terlarang akan dikenai penangguhan hak-hak seperti remisi dan bahkan berpotensi dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimum.

Wachid menjelaskan, Lapas Cipinang secara rutin menggelar razia terhadap barang-barang terlarang seperti ponsel, senjata tajam, hingga narkoba. Selain itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada warga binaan mengenai hak, kewajiban, serta larangan yang berlaku di dalam lapas.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut