Catat! Ini Jadwal SIM Keliling 21-26 Juli 2025 Wilayah Kota Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bagi warga Kota Bekasi. Mulai 21 hingga 26 Juli 2025, mobil SIM Keliling akan hadir di sejumlah lokasi strategis.
Layanan ini beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu, pukul 08.00-10.00 WIB. Namun, penting diingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka wajib mengurusnya langsung di kantor Satpas.
Jadwal SIM Keliling Bekasi 21-26 Juli 2025:
• Senin (21 Juli): Burger King Harapan Indah
• Selasa (22 Juli): Pizza Hut Komsen Jatiasih
• Rabu (23 Juli): Metropolitan Mall Bekasi
• Kamis (24 Juli): Mall Grand Kemala Lagoon, Pekayon
• Jumat (25 Juli): Mitra10 Jatimakmur
• Sabtu (26 Juli): Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat Perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan lulus tes psikologi (tersedia di lokasi layanan)
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada hari libur nasional, tanggal merah, atau di akhir bulan. Untuk info lebih lanjut dan update jadwal terkini, masyarakat bisa memantau akun Instagram resmi Satlantas: @satlantas_restrobekasikota
Editor : Eidi Krina Sembiring