Besok Dipanggil KPK! Eks Menag Yaqut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan ini berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi kuota haji.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menjawab singkat saat dihubungi awak media. "Betul," kata Fitroh melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan bahwa pemanggilan terhadap sosok yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut akan dilakukan pekan ini.
"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).
Pemanggilan Gus Yaqut Dinilai Penting dalam Penyelidikan
Menurut Budi, keterangan dari Yaqut dinilai penting dan relevan guna mendalami penyelidikan kasus yang sedang berjalan.
"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," tegasnya.
Budi menegaskan bahwa setiap pemanggilan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang berdasarkan kebutuhan penyelidikan.
"Dan pemanggilan kepada siapa pun itu tentu sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan ini, sehingga kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah," pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah