get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dibantarkan ke RS Jelang Sidang Perdana

KPK Ungkap Status Hukum Wamenaker Noel Hari Ini, Diduga Pemerasan Sertifikasi K3

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 06:07 WIB
header img
Status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan KPK hari ini. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id -  Status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Hal itu terkait Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengumuman status hukum Noel akan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) siang.

"Insya Allah (pengumuman status hukum hari ini)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Dia memastikan KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT hari ini. 

"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," tutur dia.

Adapun OTT terhadap Noel dilakukan pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap bersama 13 orang lain termasuk pihak swasta. 

Hingga berita ini ditayangkan, sosok-sosok yang terjaring OTT belum diungkap ke publik. Namun, KPK menyebut OTT itu terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain menangkap 14 orang, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa 22 kendaraan mewah.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut