get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh, Ada Pasutri yang Ajak Geruduk Rumah Sahroni

Korban Pemerkosaan Dipaksa Berdamai dengan Pelaku, Sahroni: Selesaikan di Jalur Hukum!

Senin, 25 Agustus 2025 | 12:06 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan pria di Girisuko, Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta terhadap tetangganya seorang remaja putri usia 15 tahun. 

Tak hanya menyebabkan korban hamil, trauma berat dan gagal meneruskan pendidikannya di jenjang SMA. Ibu korban W mengaku  warga sekitar tak ada yang membelanya. 

Bahkan, tokoh masyarakat setempat memaksa orang tua korban menandatangani surat perdamaian.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, polisi harus hadir membela korban, jangan biarkan korban dan keluarganya semakin tertekan oleh situasi sosial di lingkungannya.

“Ini sungguh keterlaluan. Korban anak di bawah umur, jelas-jelas diperkosa hingga hamil, tapi malah ditekan untuk berdamai dan dijauhi lingkungan. Maka saya minta polisi tidak jangan tinggal diam. Sudah tepat pelaku dijadikan tersangka, dan pelaku jarus diproses hukum secara tegas. Tak boleh ada damai-damai karena ini sudah jelas pidana," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

"Korban dan keluarganya harus dibela, bukan dipaksa berdamai. Jangan sampai mereka kembali jadi korban, bukan hanya dari pelaku tapi juga dari lingkungannya sendiri,” tegasnya.

Sahroni menuturkan, kasus ini harus dijadikan contoh bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan sosial atau budaya yang salah kaprah. 

“Kalau kita membiarkan kasus ini dianggap selesai hanya dengan surat perdamaian, sama saja kita, negara, ‘melegalkan’ kekerasan seksual. Polisi harus tegas menetapkan pelaku sebagai tersangka dan jerat dengan pasal terberat. Negara harus hadir membela korban, bukan malah membiarkan mereka sendirian menghadapi intimidasi,” ucap legislator asal Tanjung Priok ini.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut