Isi Rumah Eko Patrio Dijarah, Polisi Buat Laporan Model A
Senin, 01 September 2025 | 13:44 WIB
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan telah memulai penyelidikan terkait dugaan penjarahan di rumah mantan anggota DPR RI, Eko Patrio. Untuk mendalami kasus ini, polisi telah membuat laporan Model A.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV. Laporan Model A dibuat sebagai dasar bagi polisi untuk memulai penyelidikan secara resmi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta