get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Ahmad Sahroni Cuma Dinonaktifkan Enam Bulan oleh MKD DPR

Isi Rumah Eko Patrio  Dijarah, Polisi Buat Laporan Model A

Senin, 01 September 2025 | 13:44 WIB
header img
Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan telah memulai penyelidikan terkait dugaan penjarahan di rumah mantan anggota DPR RI, Eko Patrio. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan telah memulai penyelidikan terkait dugaan penjarahan di rumah mantan anggota DPR RI, Eko Patrio. Untuk mendalami kasus ini, polisi telah membuat laporan Model A.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV. Laporan Model A dibuat sebagai dasar bagi polisi untuk memulai penyelidikan secara resmi.

 
"Kita sudah buat laporan polisi Model A untuk kita melakukan penyelidikan," ujar Kombes Nicolas kepada wartawan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut