Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Joker Malaysia Ditangkap, Sahroni: Blokade Peredaran Narkoba via Laut, Darat dan Udara!
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Ahmad Sahroni Cuma Dinonaktifkan Enam Bulan oleh MKD DPR

Rabu, 05 November 2025 | 13:17 WIB
  • author iNews TV, Vitrianda
BREAKING NEWS Ahmad Sahroni Cuma Dinonaktifkan Enam Bulan oleh MKD DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR selama enam bulan. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR selama enam bulan. Keputusan ini berlaku untuk sisa masa jabatannya pada periode 2024-2029.

Putusan ini disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar MKD pada Rabu (5/11), dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

"Menyatakan Teradu 5 Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Menghukum Dr. Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan," ujar Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, di Gedung DPR.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut