get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh, Ada Pasutri yang Ajak Geruduk Rumah Sahroni

BREAKING NEWS Ahmad Sahroni Cuma Dinonaktifkan Enam Bulan oleh MKD DPR

Rabu, 05 November 2025 | 13:17 WIB
header img
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR selama enam bulan. Foto: iNews TV

Lima Anggota DPR yang Disidang

MKD telah menyidangkan dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif lainnya, menyusul gelombang demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025. Kelima anggota tersebut adalah:

Ahmad Sahroni (NasDem)

Nafa Urbach (NasDem)

Uya Kuya (PAN)

Eko Patrio (PAN)

Adies Kadir (Golkar)

Dalam proses persidangan, saksi dan ahli membantah adanya isu kenaikan gaji DPR yang viral setelah beberapa anggota berjoget saat Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus.

Keputusan nonaktif terhadap Sahroni, Nafa Urbach, dan Adies Kadir didasarkan pada pernyataan mereka terkait isu demo dan tunjangan. Hal ini berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio yang dinonaktifkan karena aksi joget mereka saat sidang tahunan.

Dugaan pelanggaran etik kelima anggota ini tercatat dalam beberapa nomor perkara, yaitu Nomor 39, 41, 42, 44, dan 49/PP/IX/2025.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut