Kriminolog: Penjarahan 30 Agustus Bukan Aksi Spontan, Tapi Sudah Ditargetkan
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kriminolog Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring menegaskan bahwa aksi penjarahan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 bukanlah tindakan spontan, melainkan sudah ditargetkan secara terencana. Hal itu disampaikan saat dirinya menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bertajuk “Sidang Bersama Permintaan Keterangan Saksi dan Pendapat Ahli”, Senin (3/11/2025).
Dalam sidang tersebut, Adrianus menyoroti bahaya penyebaran hoaks di ruang digital yang dinilai berperan besar dalam memicu konflik sosial, termasuk dalam peristiwa pasca demo besar di DPR pada Agustus lalu.
“Saya setuju hukum dipergunakan secara tegas, tanpa pandang bulu. Bahwa ada pembuat hoaks yang dimaafkan, bisa dimediasikan, itu bagus juga tetapi mungkin akan memberi satu sinyal yang salah bagi banyak orang bahwa, ‘oh its okay ya membuat hoaks’, atau ‘oh its okay ya menyakiti orang’, itu yang saya kira perlu dipertimbangkan,” ujar Adrianus Eliasta dalam persidangan MKD DPR RI, Senin (3/11/2025).
Saat menjawab pertanyaan anggota MKD, Rano Alfath, terkait adanya provokasi dalam tragedi penjarahan, Adrianus mengungkap indikasi adanya targeted looting atau penjarahan yang terencana dan terarah.
Editor : Wahab Firmansyah