Breaking News: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Kamis, 04 September 2025 | 16:38 WIB
Sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka, penyidik Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang lainnya dalam kasus korupsi pengadaan laptop ini. Mereka adalah:
Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.
Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem.
Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.
Dengan ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka, kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2024 semakin menjadi perhatian publik.
Editor : Wahab Firmansyah