Sirene dan Strobo Dibekukan! Pengamat: Banyak Disalahgunakan, Bahkan Picu Kecelakaan
“Selama ini pengawalan itu disalahgunakan oleh banyak oknum dan menggunakan jenis strobo atau sirene yang sangat keras, itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya yang lain,” tambahnya.
Sebelumnya, Irjen Agus Suryonugroho resmi membekukan penggunaan sirene dan strobo. Kebijakan ini muncul menyusul maraknya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di masyarakat.
Agus bahkan menegaskan dirinya tidak lagi menggunakan sirene dan strobo pada kendaraan pengawalannya, khususnya saat lalu lintas padat.
“Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalin) padat, ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Agus menekankan bahwa Polri menerima semua masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi.
“Sudah, sudah (monitor). Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi,” ungkapnya.
Editor : Wahab Firmansyah