Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sahroni Desak Polri-Kemenag Bentuk Satgas Anti-kekerasan Seksual di Pesantren, Pelaku Harus Dihukum
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Buka Pendaftaran BPP S3 Dalam Negeri 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 12:03 WIB
  • author Neneng Zubaidah
Kemenag Buka Pendaftaran BPP S3 Dalam Negeri 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kemenag membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri) 2025. Foto/Ilustrasi/Istimewa.

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri untuk tahun anggaran 2025. Program ini ditujukan bagi dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kemenag yang sedang menempuh pendidikan doktoral (S3).

Pendaftaran BPP S3 Dalam Negeri 2025 dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025 melalui laman resmi https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspenma) Ruchman Basori menjelaskan, bantuan ini diberikan sebagai stimulus agar para penerima dapat segera menyelesaikan studi doktoralnya.

“Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, pembiayaan penulisan disertasi, penerbitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan, dan pembelian pelbagai literatur yang diperlukan,” katanya, melansir laman Kemenag, Sabtu (4/10/2025).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selain BPP, kerja sama ini juga mencakup beasiswa full scholarship untuk S1, S2, dan S3 baik dalam maupun luar negeri, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), serta program beasiswa non-degree.

Ruchman yang juga alumni IAIN Walisongo menegaskan bahwa Kemenag terus berkomitmen memperkuat dukungan terhadap civitas akademika, terutama dalam penyelesaian studi lanjut.

“Bantuan ini diberikan dengan syarat dan mekanisme yang mudah, tidak berbelit semata-mata untuk membantu penyelesaian pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai bantuan BPP S3 Dalam Negeri sebesar Rp30 juta. Dana tersebut akan ditransfer oleh LPDP setelah calon penerima memenuhi semua persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut