get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Logistik Makin Lancar: Gerbang Utama Marunda City Resmi Dibuka

Industri PET Jadi Contoh Sukses Implementasi Circular Economy di Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:59 WIB
header img
Industri PET Indonesia sukses terapkan ekonomi sirkular. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewBekasi.id- Industri Polyethylene Terephthalate (PET) menegaskan diri sebagai salah satu contoh sukses penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.  Pencapaian ini tercermin dalam forum diskusi yang difasilitasi oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), yang mempertemukan 40 pelaku industri dari hulu hingga hilir bersama perwakilan Kementerian Perindustrian, khususnya Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (IKHF).

Forum tersebut menjadi momentum penting di tengah pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Ekonomi Sirkular dan rencana amandemen UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam kesempatan itu, pelaku industri PET menegaskan komitmen mereka untuk mendukung regulasi baru, sekaligus memperkuat basis data dan kajian yang akan dijadikan landasan kebijakan pemerintah.

Namun, tantangan masih menghantui industri daur ulang nasional. Salah satu masalah utama adalah keterbatasan suplai bahan baku yang masih sangat bergantung pada sektor informal. Tingkat kontaminasi bahan baku mencapai 30–40 persen, sehingga kualitas daur ulang menjadi rendah dan pasokan tidak stabil.

Kondisi ini membuat penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) dianggap penting untuk memperkuat rantai pasok dan meningkatkan efisiensi industri. Kapasitas terpasang industri daur ulang PET nasional yang mencapai 1.040.163 ton per tahun, saat ini baru terpakai sekitar 20,7 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya masalah underutilization yang menghambat potensi maksimal industri.

Isu lain yang mengemuka adalah belum adanya kebijakan mandatory recycling content di Indonesia. Pelaku industri menilai kewajiban penggunaan PET daur ulang dalam produk domestik sangat penting untuk memperkuat pasar dan meningkatkan serapan hasil daur ulang.

Mereka juga menyoroti bahwa regulasi yang telah ada, seperti PermenLHK No. 75 Tahun 2019 dan Standar Industri Hijau, masih belum memiliki kekuatan implementasi yang optimal. Akibatnya, penggunaan bahan daur ulang di sektor industri belum mencapai potensi maksimal.

Meski menghadapi tantangan, industri PET justru mencatat prestasi positif. Berdasarkan data SWI (2024), tingkat daur ulang PET di Indonesia mencapai 54 persen, sementara tingkat daur ulang khusus untuk botol PET sudah menembus 71 persen.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut