Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Team Hukum Merah Putih Bantah Tudingan Roy Suryo Sebut C Suhadi Menyusup di Sidang Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS, KPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Bonatua Silalahi, Roy Suryo Muncul

Senin, 13 Oktober 2025 | 10:38 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar, iNews TV
BREAKING NEWS, KPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Bonatua Silalahi, Roy Suryo Muncul
Bonatua Silalahi menerima salinan Ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada hari ini, Senin (13/10/2025). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Upaya mencari kejelasan terkait dokumen mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut. Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menerima salinan Ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada hari ini, Senin (13/10/2025).

Bonatua mengonfirmasi penjemputan dokumen tersebut, yang akan dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima resmi dari KPU DKI Jakarta.

"Iya (mengambil salinan ijazah), beserta berita acara serah terima," kata Bonatua, Senin (13/10/2025). Setelah menerima salinan, Roy Suryo tiba di Gedung KPU DKI Jakarta.

Meski sebelumnya Bonatua Silalahi, didampingi Pakar Telematika Roy Suryo, telah menerima salinan ijazah dari KPU RI pada 2 Oktober 2025, pengambilan dokumen kali ini dari KPU DKI Jakarta memiliki tujuan spesifik.

Bonatua menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membandingkan dan menguji konsistensi proses legalisir ijazah pada setiap tahun pencalonan yang berbeda.

"Secara teori, salinan Ijazah terlegalisir berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisir," jelasnya. Dengan membandingkan salinan dari KPU RI dan KPU DKI, ia berharap mendapatkan gambaran mengenai legalisir dokumen pada tahun-tahun yang berbeda.

Terkait Sidang Sengketa KIP

Selain itu, permintaan salinan ijazah kepada KPU DKI Jakarta juga berkaitan langsung dengan agenda hukum yang dihadapinya.

"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait Arsip salinan Ijazah 2014 dan 2019 yang seharusnya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," ungkap Bonatua.

Sebagai informasi, dokumen ijazah yang kini menjadi sorotan merupakan salah satu syarat wajib yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014, sebelum beliau terpilih menjadi Presiden RI.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut