Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Hari Santri! Pondok Pesantren Annur Bekasi, Pionir Ponpes di Kota Bekasi Berbasis IT

Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:56 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Hari Santri! Pondok Pesantren Annur Bekasi, Pionir Ponpes di Kota Bekasi Berbasis IT
Pondok Pesantren Annur, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Foto/Istimewa

Pondok Pesantren Annur yang telah menginjak usia 40 tahun lebih telah mengabdikan diri untuk kemaslahatan umat dan masyarakat. 

Siapa bilang Pondok Pesantren kampungan? Siapa bilang Pondok Pesantren ketinggalan jaman? Pondok Pesantren Annur adalah pionir Pondok Pesantren di Kota Bekasi yang sejak lama berbasis IT (Technologi Informasi) namun tetap komitmen dengan kepesantrenannya. 

Rencana ke depan adalah akan
didirikannya perguruan tinggi, saat ini sedang dilakukan pengkajian intensif mengenai karakteristik perguruan tinggi yang cocok bagi kebutuhan masyarakat dewasa ini.

Di lingkungan Ponpes Annur terdapat fasilitas pendidikan formal, asrama/pesantren, ekstra kurikuler (kegiatan keagamaan seperti MHQ/MTQ, hadroh, juga kegiatan olahraga dan life-skill seperti berkebun). 

Beberapa unit sekolah menampilkan program student-active learning, jurnalistik, dan pembiasaan bahasa. Informasi fasilitas lengkap biasanya tercantum di laman resmi sekolah/pesantren. 

Ponpes Annur juga aktif sebagai pusat kegiatan keagamaan lokal — acara haul pendiri KH Muchtar Thabrani yang digelar di pondok menarik ribuan masyarakat serta dihadiri tokoh-tokoh ulama dan organisasi keagamaan. Pesantren juga menjadi mitra dalam beberapa program pemberdayaan ekonomi/komunitas.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut