Sekolah Swasta Kekurangan Guru, Pemerintah Siapkan Redistribusi ASN Mulai Tahun Depan!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pemerintah memastikan kebijakan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah mulai diterapkan pada 2026. Langkah ini diambil untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa sosialisasi dan diskusi mengenai redistribusi guru harus segera berujung pada tindakan nyata.
“Sosialisasi ini tidak boleh berhenti di tataran diskusi. Mulai tahun depan, kebijakan redistribusi guru ASN dan pendidikan inklusif harus sudah diimplementasikan. Hambatan regulasi dan teknis harus segera dimitigasi,” ujar Wamen Atip dalam siaran pers, Kamis (13/11/2025).
Atip menjelaskan, kebijakan redistribusi guru ASN daerah berlandaskan dua aturan utama. Pertama, Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Kedua, Kepmendikdasmen Nomor 82 Tahun 2025 yang mengatur Petunjuk Teknis Mekanisme Redistribusi Guru ASN pada sekolah-sekolah swasta.
Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik, terutama di sekolah swasta yang masih kekurangan guru.
Editor : Wahab Firmansyah