Sekolah Swasta Kekurangan Guru, Pemerintah Siapkan Redistribusi ASN Mulai Tahun Depan!
“Kita tidak boleh membuat aturan yang tidak bisa dilaksanakan. Aturan yang baik adalah yang sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan tujuan yang ditetapkan. Karena itu, setiap hambatan baik regulasi, data, maupun teknis pelaksanaan harus diselesaikan dengan kolaborasi lintas lembaga,” jelasnya.
Selain redistribusi guru, Atip juga menekankan pentingnya percepatan pendidikan inklusif berbasis kemanusiaan (humanity-based education) yang akan mulai diterapkan secara penuh tahun depan.
Ia menilai, ketersediaan fasilitas ramah disabilitas di sekolah masih sangat terbatas, sementara peran guru pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus perlu diperkuat.
Kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusif ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan nasional yang lebih merata, adil, dan berkeadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
Editor : Wahab Firmansyah