Gerebek Kamar Kos di Jatiwaringin Bekasi, Polda Metro Sita 1 Kg Sabu dan Tangkap 2 Pengedar
Senin, 24 November 2025 | 12:03 WIB
BEKASI, iNewsBekasi.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg) di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Dua pengedar berinisial AK dan TS ditangkap dalam operasi tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) di sebuah kamar kos yang berlokasi di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari lokasi itulah polisi menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ucap Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari dikutip, Senin (24/11/2025).
Editor : Wahab Firmansyah