Gerebek Kamar Kos di Jatiwaringin Bekasi, Polda Metro Sita 1 Kg Sabu dan Tangkap 2 Pengedar
BEKASI, iNewsBekasi.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg) di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Dua pengedar berinisial AK dan TS ditangkap dalam operasi tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) di sebuah kamar kos yang berlokasi di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari lokasi itulah polisi menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ucap Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari dikutip, Senin (24/11/2025).
Edy menjelaskan, petugas menemukan sabu yang telah dikemas dalam 12 paket dengan berbagai ukuran. Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau lebih dari 1 kg.
“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya,” tuturnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami jaringan serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah