Heboh! Kalapas Enemawira Dicopot Usai Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
JAKARTA, iNewBekasi.id- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira berinisial CS resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah muncul dugaan bahwa ia memaksa warga binaan atau narapidana muslim memakan daging anjing. Tindakan tersebut memicu pemeriksaan internal hingga sidang kode etik oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap CS dilakukan pada 27 November 2025 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara.
“Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira,” ujar Rika dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Sehari setelah pemeriksaan tersebut, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan sidang kode etik terhadap CS. Sidang kode etik digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, untuk menentukan apakah CS melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.
Editor : Wahab Firmansyah