Heboh! Kalapas Enemawira Dicopot Usai Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
Selasa, 02 Desember 2025 | 12:46 WIB
“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud,” tegasnya.
Rika menambahkan bahwa Ditjenpas berkomitmen menjaga kedisiplinan, integritas petugas, serta memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang sesuai standar.
“Pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan,” kata Rika.
Editor : Wahab Firmansyah