Dirut PT Terra Drone Ditangkap! Polisi Tetapkan MW Tersangka Kebakaran Maut Kemayoran
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polisi menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone berinisial MW terkait kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan MW sebagai tersangka.
"Benar (telah ditangkap)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Roby menjelaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan MW sebagai tersangka sebelum proses penangkapan. "Kemarin," kata Roby, merujuk pada penetapan tersangka yang dilakukan pada Rabu (10/11/2025).
Insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa (9/12/2025). Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, terdapat 76 orang di dalam gedung pada saat kejadian.
Sebanyak 54 orang berhasil selamat, sementara 22 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah