get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

Baru 16 Persen Lunas, 3.009 Calon Jemaah Haji Bekasi Terancam Gagal Berangkat?

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:31 WIB
header img
Sebanyak 3.009 calon jemaah haji reguler Kabupaten Bekasi belum melunasi Bipih tahap pertama 2026. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Sebanyak 3.009 calon jamaah haji reguler asal Kabupaten Bekasi tercatat belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk masa keberangkatan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Padahal, batas akhir pelunasan Bipih reguler ditetapkan paling lambat Selasa, 23 Desember 2025.

Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mencatat, dari total 3.573 calon jamaah haji reguler yang masuk dalam kuota tahun 2026, baru 564 orang atau sekitar 16 persen yang telah menyelesaikan kewajiban pelunasan.

Kepala Seksi (Kasie) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman Hakim, menjelaskan bahwa besaran pelunasan Bipih tahap pertama berada pada kisaran Rp30 juta hingga Rp31 juta, tergantung besaran setoran awal masing-masing jamaah.

“Total Bipih haji reguler tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp58.559.022. Jamaah cukup melunasi sisa biaya setelah dikurangi setoran awal,” kata Mulyono, Rabu (17/12/2025).

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut