Kronologi Lengkap KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi
CIKARANG, iNewsBekasi.id - Rangkaian peristiwa dugaan tindakan hukum terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, mulai terkuak secara berurutan pada Kamis (18/12/2025).
Diawali dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada dini hari, aksi tersebut berlanjut hingga penyegelan ruang kerja Bupati oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berikut adalah garis waktu kejadian yang menghebohkan publik Kabupaten Bekasi hari ini:
Pukul 03.00 WIB: Beredar informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK terhadap Bupati Ade Kuswara Kunang beserta sejumlah pihak lainnya.
Sepanjang Hari: Spekulasi publik meningkat seiring dengan penurunan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bekasi yang masuk dalam zona merah pengawasan.
Pukul 19.00 WIB: Tiga orang penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Pukul 19.15 WIB: Tim KPK melakukan penyegelan secara singkat di ruang kerja Bupati Bekasi. Selain memasang segel, petugas terlihat membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan tersebut.
Salah satu petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi mengonfirmasi kedatangan tim antirasuah tersebut. "Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas," ungkapnya singkat.
Meski KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan dan potensi OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak iNewsBekasi.id masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari juru bicara KPK dan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi guna memastikan kebenaran status hukum Bupati.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta