Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Belasan Rumah Mewah Ipda Yayat, Ada yang Tersebar di Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Ade Kuswara Kunang Tersangka KPK, Dedi Mulyadi Resmi Tunjuk Asep sebagai Plt Bupati Bekasi

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:53 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Ade Kuswara Kunang Tersangka KPK, Dedi Mulyadi Resmi Tunjuk Asep sebagai Plt Bupati Bekasi
Asep Surya Atmaja ditunjuk sebagai Plt Bupati Bekasi. Foto/Pemkab Bekasi

Ke depan, Asep Surya Atmaja memegang peran strategis, tidak hanya dalam menjaga stabilitas birokrasi, tetapi juga sebagai figur penting untuk meredam dinamika politik lokal. Status sebagai Plt menuntut kehati-hatian, terutama dalam pengambilan kebijakan dan keputusan strategis.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kepemimpinan sementara ini mampu menjaga keseimbangan antara proses penegakan hukum dan stabilitas pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi tetap optimal.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan praktik ijon proyek. Dalam perkara tersebut, ayah Ade, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, seorang kontraktor berinisial Sarjan (SRJ) ikut dijerat dalam kasus yang sama. Ketiga tersangka langsung ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, untuk kepentingan penyidikan.

Sebagai pihak penerima suap, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Sarjan selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut