Ade Kuswara Kunang Tersangka KPK, Dedi Mulyadi Resmi Tunjuk Asep sebagai Plt Bupati Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penugasan Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi tertuang dalam Surat Perintah Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat pada 20 Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerah aktif.
Penunjukan Plt Bupati Bekasi tersebut diperkuat dasar hukum administratif berupa Formulir Berita Menteri Dalam Negeri terkait penahanan bupati oleh KPK, serta Formulir Berita Gubernur Jawa Barat mengenai status tersangka.
Kedua dokumen tersebut menjadi landasan legal sekaligus langkah antisipatif terhadap potensi polemik politik di daerah.
“Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, agar Saudara Wakil Bupati Bekasi melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi,” demikian petikan Surat Perintah yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan diterima iNews Bekasi, Minggu (21/12/2025).
Editor : Wahab Firmansyah