get app
inews
Aa Text
Read Next : Ade Kuswara Kunang Tersangka KPK, Dedi Mulyadi Resmi Tunjuk Asep sebagai Plt Bupati Bekasi

Bupati Bekasi dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK, Sampaikan Maaf untuk Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 16:21 WIB
header img
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/12). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA, iNewsBekasi.id  - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/12) setelah resmi ditahan sebagai tersangka kasus suap izin proyek.

Keduanya terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.35 WIB. Uniknya, pasangan bapak dan anak ini tampak kompak mengenakan peci; Ade mengenakan peci hitam, sementara ayahnya, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, mengenakan peci putih bermotif.

Saat hendak memasuki mobil tahanan, Ade menyempatkan diri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus hukum yang kini menjeratnya.

Tidak banyak pernyataan yang ia lontarkan terkait materi pemeriksaan, namun ia sempat menitipkan doa untuk kesehatan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelum berlalu meninggalkan kerumunan awak media.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (18/12) lalu. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka utama, yakni Ade Kuswara, ayahnya H.M. Kunang, serta seorang pihak swasta berinisial SRJ.

Keterlibatan bapak dan anak dalam satu pusaran kasus suap ini menjadi sorotan tajam, mengingat posisi mereka sebagai pejabat publik di tingkat kabupaten dan desa. Hingga kini, penyidik terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap tuntas praktik lancung dalam perizinan proyek di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut