Motif Dendam Utang, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Kalimalang Bekasi Dibekuk Polisi
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:11 WIB
Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Budi.
Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026). Sementara itu, petugas berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa (13/1/2026).
Editor : Wahab Firmansyah