Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Salurkan 100 MVA untuk Data Center PDG di Cikarang, Perkuat Ekosistem Digital Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Motif Dendam Utang, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Kalimalang Bekasi Dibekuk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:11 WIB
  • author Putranegara Batubara
Motif Dendam Utang, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Kalimalang Bekasi Dibekuk Polisi
Pelaku pembunuhan pria di TPU Bekasi berhasil ditangkap polisi serta memiliki peran masing-masing. (Foto: Dok. Polisi)

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Budi.

Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026). Sementara itu, petugas berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa (13/1/2026).
 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut