Imbas Utang Rp70 Miliar RSUD Kota Bekasi, Hak Karyawan Tertunggak hingga Gunakan Pinjol
Selain persoalan pendapatan, karyawan juga mengeluhkan ketidakjelasan status kepegawaian. Mereka mengaku tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, baik PKWT maupun PKWTT.
“Kami hanya punya SK pegawai BLUD non-ASN. Itu membuat posisi kami lemah,” ujarnya. Para pegawai mengaku tidak berani menyampaikan protes secara terbuka kepada manajemen karena khawatir berujung pada pemutusan hubungan kerja.
“Kalau tidak mau kerja di sini, masih banyak yang mau. Kalimat itu sering kami dengar,” katanya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami tetap dituntut pelayanan prima. Tapi kalau kesejahteraan tidak terpenuhi, pasti berpengaruh ke semangat kerja,” ujarnya.
Para karyawan berharap manajemen RSUD dan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran, meningkatkan transparansi keuangan, serta memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi karyawan.
“Kami tidak minta berlebihan. Hak kami dibayar penuh dan tepat waktu saja sudah sangat membantu,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah