get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dibuka! Begini Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 SMA/SMK se-Bekasi

Imbas Utang Rp70 Miliar RSUD Kota Bekasi, Hak Karyawan Tertunggak hingga Gunakan Pinjol

Jum'at, 16 Januari 2026 | 09:41 WIB
header img
RSUD Kota Bekasi di Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Foto/iNews Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id – Utang RSUD Kota Bekasi yang mencapai sekitar Rp70 miliar mulai berdampak langsung terhadap kesejahteraan karyawan. Sejumlah pegawai mengaku mengalami pemotongan pendapatan hingga keterlambatan pembayaran hak, yang memaksa sebagian dari mereka berutang bahkan memanfaatkan pinjaman online (pinjol) demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Seorang karyawan RSUD Kota Bekasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga Januari 2026, pembayaran pendapatan karyawan belum diterima secara penuh.

“RSUD masih ngutang ke kami. Pembayaran baru sampai bulan November, sementara sekarang sudah Januari. Akhirnya banyak yang terpaksa pinjam ke sana-sini,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, pendapatan karyawan saat ini tidak dibayarkan secara utuh dan dilakukan secara bertahap atau dicicil. Kondisi tersebut berdampak signifikan terhadap kehidupan pegawai, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar.

“Untuk makan, beli beras saja, ada teman-teman yang sampai pinjam Rp300 ribu. Ada juga yang akhirnya ke pinjol karena sudah tidak punya pilihan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima karyawan, tunggakan pembayaran tersebut berkaitan dengan utang RSUD Kota Bekasi sebesar Rp70 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan operasional rumah sakit, mulai dari pengadaan obat-obatan, gas medis, hingga bahan habis pakai.

Masalah keuangan itu kemudian diikuti dengan kebijakan rasionalisasi pendapatan karyawan yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025. Kebijakan tersebut berdampak pada pemotongan sejumlah komponen pendapatan pegawai.

“Uang transport yang biasanya Rp1 juta, sekarang bisa dipotong Rp200 sampai Rp300 ribu. Yang paling parah uang jaga malam, dari Rp62.500 jadi Rp25.000,” ujarnya.

Ia menambahkan, total pendapatan karyawan RSUD Kota Bekasi rata-rata sekitar Rp5,1 juta per bulan. Namun angka tersebut masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi, meski sebagian karyawan telah bekerja lebih dari tujuh tahun.

“Pendapatan segitu, tapi keluarnya tidak jelas waktunya. Gaji pokok memang akhir bulan, tapi tunjangan lainnya tidak pasti,” katanya.

Selain persoalan pendapatan, karyawan juga mengeluhkan ketidakjelasan status kepegawaian. Mereka mengaku tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, baik PKWT maupun PKWTT.

“Kami hanya punya SK pegawai BLUD non-ASN. Itu membuat posisi kami lemah,” ujarnya. Para pegawai mengaku tidak berani menyampaikan protes secara terbuka kepada manajemen karena khawatir berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Kalau tidak mau kerja di sini, masih banyak yang mau. Kalimat itu sering kami dengar,” katanya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami tetap dituntut pelayanan prima. Tapi kalau kesejahteraan tidak terpenuhi, pasti berpengaruh ke semangat kerja,” ujarnya.

Para karyawan berharap manajemen RSUD dan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran, meningkatkan transparansi keuangan, serta memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi karyawan.

“Kami tidak minta berlebihan. Hak kami dibayar penuh dan tepat waktu saja sudah sangat membantu,” pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut