Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Dukung PAD dan Tata Kelola Bersih, Kejari Kota Bekasi Raih Penghargaan Pemkot

Senin, 19 Januari 2026 | 14:54 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Dukung PAD dan Tata Kelola Bersih, Kejari Kota Bekasi Raih Penghargaan Pemkot
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan penghargaan kepada Kajari Kota Bekasi ST Hapsari. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi atas kinerja bantuan hukum nonlitigasi serta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sepanjang 2025. Penghargaan tersebut menegaskan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kejari Kota Bekasi dalam mengawal kebijakan hukum pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kepatuhan hukum dan pajak.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyebut penghargaan itu sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Ia menegaskan, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga pengawalan kebijakan publik.

“Pastinya sangat bersyukur, karena pekerjaaan kita di apresiasi oleh masyarakat kota bekasi yang diwakili oleh walikota,” ujar ST Hapsari, Senin (19/1/2026).

Menurut ST Hapsari, capaian tersebut lahir dari komitmen penuh Kejari Kota Bekasi dalam menjalankan mandat konstitusional Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ST Hapsari menyampaikan peringatan tegas kepada para wajib pajak agar patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah.

“Untuk para wajib pajak diharapkan patuh untuk membayar pajaknya karena masyarakat sudah menitipkan kewajibannya kepada negara melalui para wp: hotel, restauran, dll. Jika tidak membayar maka tidak akan segan-segan dilakukan penindakan,” kata ST Hapsari.

Ia menegaskan, Kejari Kota Bekasi akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk memastikan kepatuhan pajak dan mendukung peningkatan PAD.

“Tetap mendukung pemerintah kota bekasi dlm meningkatkan PAD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai penghargaan tersebut sebagai indikator kuat peran Kejaksaan dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Menurut dia, kontribusi Kejari Kota Bekasi berpengaruh langsung terhadap penguatan PAD dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Tri juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut