get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkades Serentak 2026 di Bekasi Bakal Digital, 154 Desa Bersiap

Gagal Move On, Pria di Tambun Bekasi Culik Anak Mantan Pacar demi Balikan

Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:00 WIB
header img
Satreskrim Polres Metro Bekasi membongkar kasus penculikan anak yang terjadi di Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Satreskrim Polres Metro Bekasi membongkar kasus penculikan anak yang terjadi di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksi penculikan tersebut dilakukan tersangka berinisial MAR dengan latar belakang hubungan asmara yang telah kandas dengan ibu korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, penculikan terjadi pada Minggu (25/1/2026) di kawasan Jalan Pahlawan Raya, Desa Setiamekar, Tambun Selatan.

“Motif pelaku adalah persoalan hubungan pribadi. Pelaku menculik anak dari mantan kekasihnya dengan tujuan menekan agar hubungan tersebut kembali terjalin,” kata Sumarni dalam keterangannya, Jumat (30/1/2025).

Sumarni menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinsial M diminta keluarganya untuk membeli LPG di warung yang berada tidak jauh dari rumah.

“Korban membeli empat tabung LPG. Dua tabung lebih dulu diantar ke rumah, lalu korban kembali ke warung untuk mengambil sisanya. Namun setelah itu korban tidak kembali,” ujarnya.

Merasa khawatir, pihak keluarga mendatangi pemilik warung untuk menanyakan keberadaan korban.

“Dari keterangan pedagang, korban sempat meninggalkan warung membawa seluruh tabung gas yang dibelinya,” ucap Sumarni.

Keluarga kemudian melakukan pencarian, tetapi korban tidak kunjung ditemukan. Petunjuk baru diperoleh setelah salah satu teman korban menyebut korban terlihat pergi bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan atribut ojek online.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan, pelaku sengaja menyamar menggunakan rompi ojek online untuk memudahkan mendekati korban.

“Pelaku mengajak korban pergi. Korban sempat menolak beberapa kali, tetapi pelaku tetap memaksa,” kata Agta.

Menurut Agta, korban akhirnya mengikuti pelaku setelah melihat senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor.

“Korban ketakutan karena melihat ada senjata tajam di dashboard motor pelaku,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, keberadaan tersangka diketahui berada di wilayah Kabupaten Bandung. Pada Kamis (29/1/2026), petugas membuntuti pergerakan tersangka hingga ke Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

“Petugas menemukan pelaku dan korban berada di dalam bus jurusan Bandung–Merak. Bus kemudian dihentikan di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan pelaku berhasil diamankan,” kata Agta.

Pelaku berikut korban langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel merek Vivo warna hijau, satu unit sepeda motor, dua kartu SIM, tangkapan layar percakapan, rompi ojek online, serta helm berlogo aplikasi.

Agta menegaskan, penculikan tersebut berkaitan langsung dengan konflik pribadi antara tersangka dan ibu korban berinisial M.

“Pelaku melakukan penculikan untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penculikan. "Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Karena korbannya merupakan anak, ancaman pidana dapat diperberat hingga 15 tahun,” tegas Agta.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut