Ngaku Baru Tiba di Jakarta Bareng Pacar, Sopir Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Bawa Sajam
Petugas sempat menghentikan kendaraan tersebut, namun pelaku kembali memutar arah menuju MBAL, diduga setelah menyadari telah melawan arus. Dari MBAL, mobil berbelok ke arah Gunung Sahari atau Pintu Besi.
Di traffic light Pintu Besi yang sedang merah dan terjadi antrean kendaraan, pelaku kembali memutar arah di jalur yang sama sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
"Kembali memutar arah di jalur yang sama, nah di sanalah terjadi peristiwa ada sebuah kecelakaan mengakibatkan korban luka dan juga beberapa kendaraan yang rusak," ujarnya.
Polisi menerapkan Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terhadap pelaku. Selain itu, kasus tersebut juga dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat karena di dalam mobil ditemukan sejumlah senjata tajam. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mendalami motif serta dugaan pelanggaran lainnya.
Editor : Wahab Firmansyah