Bertemu Wapres Gibran, IKPI Usulkan 3 Regulasi Strategis Berantas Korupsi
Tak hanya itu, IKPI kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang Konsultan Pajak. Regulasi khusus ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum, standar kompetensi, serta pengawasan profesi konsultan pajak.
“Undang-Undang Konsultan Pajak akan memperjelas standar kompetensi, kode etik, serta mekanisme pengawasan profesi. Ini bukan hanya untuk profesi, tetapi juga menjadi instrumen pendukung dalam mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.
IKPI menilai regulasi tersebut juga akan melindungi wajib pajak dalam memperoleh pendampingan profesional dan akuntabel.
Audiensi ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kokoh.
IKPI berharap, melalui pertemuan dengan Wakil Presiden, usulan penguatan regulasi strategis tersebut dapat menjadi bagian dari agenda kebijakan nasional.
Dengan pendekatan komprehensif dan sistemik, upaya pencegahan korupsi serta pengamanan penerimaan negara diyakini akan lebih efektif dan berkelanjutan.
Editor : Wahab Firmansyah