get app
inews
Aa Text
Read Next : Selly Gantina Desak Aparat Tindak Jasa Nikah Siri di TikTok: Bentuk Merendahkan Agama

PP Tunas Berlaku! Roblox dan TikTok Mulai Batasi Pengguna Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB
header img
Roblox akan membatasi pengguna di bawah 13 tahun hanya bisa bermain offline. (Foto:Istimewa).

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku Sabtu (28/3/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sejumlah platform global mulai menunjukkan langkah penyesuaian, meskipun belum sepenuhnya patuh.

Salah satu platform yang tengah berproses adalah Roblox. Pemerintah mencatat, Roblox berencana membatasi akses pengguna anak demi perlindungan yang lebih ketat.

"Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Selain Roblox, platform berbagi video TikTok juga menunjukkan komitmen. TikTok akan menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap.

"Sementara TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15," tuturnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut