Komisi III DPR Minta Pelaku Penggelapan Dana Tempat Ibadah Rp28 Miliar Dihukum Berat
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB
Ia juga meminta aparat kepolisian untuk tidak berhenti pada satu tersangka, melainkan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Saya juga minta polisi tidak berhenti di satu pelaku saja. Kejahatan seperti ini sangat kecil kemungkinan dilakukan sendirian. Telusuri aliran uangnya, periksa juga pihak-pihak yang terlibat, termasuk relasi bisnis dan orang-orang di sekitarnya. Harus dibuka seterang-terangnya agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Editor : Wahab Firmansyah