get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Panggil Lagi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Tak Main-main!

Komisi III DPR Minta Pelaku Penggelapan Dana Tempat Ibadah Rp28 Miliar Dihukum Berat

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk tidak berhenti pada satu tersangka, melainkan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Saya juga minta polisi tidak berhenti di satu pelaku saja. Kejahatan seperti ini sangat kecil kemungkinan dilakukan sendirian. Telusuri aliran uangnya, periksa juga pihak-pihak yang terlibat, termasuk relasi bisnis dan orang-orang di sekitarnya. Harus dibuka seterang-terangnya agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan adanya pelaku lain.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut