get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Jaga Stabilitas BBM Saat Mudik Lebaran 2026, Pasokan Aman di Tengah Tekanan Global

WFH ASN Setiap Jumat, Negara Bisa Hemat Rp6,2 Triliun!

Rabu, 01 April 2026 | 12:22 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Sekretariat Presiden

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Pemerintah resmi mendorong kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai pekan ini. Kebijakan ini dinilai mampu menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa penerapan WFH berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun.

"Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja berbasis digital yang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran negara, tetapi juga pengeluaran masyarakat.

Airlangga menegaskan, langkah ini bukan sekadar respons terhadap dinamika global, melainkan upaya membangun birokrasi yang lebih adaptif dan produktif.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ungkapnya.

Pemerintah menetapkan skema WFH satu hari dalam seminggu untuk ASN, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas nasional serta meningkatkan efisiensi kerja.

Untuk memastikan implementasi berjalan serentak di seluruh instansi pusat dan daerah, pemerintah akan segera menerbitkan aturan resmi melalui surat edaran.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri," ujar Airlangga.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut