Heboh Tuduhan Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon dan Youtuber ke Polisi
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan pendanaan dalam polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan tidak hanya ditujukan kepada Rismon, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga ikut menyebarkan informasi tersebut, termasuk pemilik akun YouTube dan konten kreator.
"Bahwa atas tuduhan Saudara Rismon Sianipar hari ini kami akan buat laporan ke polisi, tetapi tak hanya untuk Saudara Rismon tapi ada beberapa yang turut kami laporkan," ujar Abdul di Bareskrim Polri.
"Jadi selain Rismon ada sekitar empat, ada pemilik YouTube, youtuber dan narasumber," sambung dia. Abdul menjelaskan, laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, fitnah, hingga penyebaran berita bohong melalui platform digital.
"Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan akun channel dan YouTube," ungkapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah tuduhan yang menyeret kliennya. Ia menegaskan bahwa Rismon tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla dalam polemik tersebut.
“Rismon tidak pernah sebut nama pak JK (Jusuf Kalla),” kata Jahmada saat dihubungi, Senin (6/4/2026). Ia juga menyebut informasi yang beredar di publik merupakan hoaks dan diduga hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.
“Semua yang beredar itu hoaks. AI ya,” tegas dia. Kasus ini menambah daftar polemik terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Editor : Wahab Firmansyah