Sahroni Murka Soal Tabrak Lari Pajero di Kalimalang: Pelaku Harus Bertanggung Jawab
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus tabrak lari yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1756 PJL di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik. Insiden yang terjadi pada Sabtu pagi, 2 Mei 2026, itu menyebabkan seorang korban berusia 62 tahun mengalami luka serius akibat benturan keras.
Korban yang mengalami cedera parah langsung dievakuasi petugas kepolisian ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur masih memburu pengemudi Mitsubishi Pajero yang diduga melarikan diri usai kejadian.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ahmad Sahroni meminta jajaran Polres Jakarta Timur segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan korban mendapatkan haknya.
“Saya minta Polres Jakarta Timur segera memanggil, atau jika perlu menangkap, pengemudi Pajero tersebut. Ada korban yang terluka parah dan mengalami kerugian di sini, dan itu harus menjadi tanggung jawab penuh pelaku. Oleh karenanya, polisi harus memastikan ada kompensasi dan ganti rugi yang layak bagi korban,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Editor : Wahab Firmansyah