Aksi Curanmor Diduga Terorganisir, Sahroni Desak Polisi Bongkar Dalang dan Jaringan Besarnya
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap gudang motor ilegal tersebut berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang itu diketahui dikelola oleh perusahaan bernama PT Indo Bike 26.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2022 dan diduga sudah mengekspor puluhan ribu unit kendaraan ke luar negeri.
Adapun negara tujuan ekspor utama kendaraan tersebut yakni Tahiti dan Togo.
"Jumlah kendaraan yang sudah terjual selama durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan tersangka sejak tahun 2022 sekitar 99 ribu motor. Kami amankan 1.499 unit," ujar Iman, Senin (11/5/2026).
Dalam kasus ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp177 miliar. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan motor ilegal tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah