Aksi Curanmor Diduga Terorganisir, Sahroni Desak Polisi Bongkar Dalang dan Jaringan Besarnya
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan skala besar. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepolisian mengusut tuntas dalang di balik praktik ilegal tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan sepeda motor tanpa dokumen resmi alias bodong di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada awal pekan ini. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan kendaraan hasil kejahatan sebelum dikirim ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek.
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Ahmad Sahroni. Menurutnya, pola kejahatan yang ditemukan menunjukkan aksi curanmor sudah tidak lagi dilakukan secara individu, melainkan melibatkan jaringan yang terstruktur.
“Ini jelas menunjukkan kejahatan curanmor sudah berjalan secara terorganisir, tidak lagi individual. Artinya ada struktur, penadah besar, jalur distribusi, bahkan sampai ada mekanisme pengiriman ke luar negeri. Dan kalau skemanya sebesar ini, patut diduga ada oknum yang terlibat. Makanya harus diusut tuntas. Kan kasihan masyarakat yang jadi korban,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Sahroni juga meminta kepolisian menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor, termasuk pihak yang membiayai dan memfasilitasi pengiriman kendaraan ilegal ke luar negeri.
“Telusuri siapa yang mengatur, membiayai, lewat perusahaan apa kendaraan ini rencananya dikirim, dan apakah ada yang membekingi. Kalau tidak diusut sampai ke akar, kasus seperti ini akan terus muncul lagi. Tapi saya yakin 100% Polda Metro Jaya punya kemampuan untuk membongkar jaringan besarnya,” tegas Sahroni.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap gudang motor ilegal tersebut berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang itu diketahui dikelola oleh perusahaan bernama PT Indo Bike 26.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2022 dan diduga sudah mengekspor puluhan ribu unit kendaraan ke luar negeri.
Adapun negara tujuan ekspor utama kendaraan tersebut yakni Tahiti dan Togo.
"Jumlah kendaraan yang sudah terjual selama durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan tersangka sejak tahun 2022 sekitar 99 ribu motor. Kami amankan 1.499 unit," ujar Iman, Senin (11/5/2026).
Dalam kasus ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp177 miliar. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan motor ilegal tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah